Karantina Riau Serahkan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan Kepada PT. Indo Prima Wiratama
βRiau, Ambontoday. com.- Komitmen memperkuat jaminan kesehatan dan keamanan komoditas perikanan terus dilakukan Karantina Riau.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjamin mutu dan kualitas produk perikanan agar diakui baik di dalam maupun luar negeri.
βHal ini disampaikan Kepala Karantina Riau, Abdur Rohman, saat menyerahkan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI) kepada PT. Indo Prima Wiratama, Dumai.
Penyerahan sertifikat ini menandai terpenuhinya persyaratan IKI sekaligus memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam mendukung jaminan kesehatan, keamanan, dan ketertelusuran komoditas perikanan yang dilalulintaskan.
βMenurut Abdur Rohman, sertifikat IKI bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam memenuhi standar karantina.
ββIKI yang memenuhi persyaratan menjadi bagian penting dalam memberikan jaminan kesehatan komoditas perikanan.
Kami mengapresiasi komitmen PT IPW dan berharap standar yang telah dipenuhi dapat dipertahankan serta terus ditingkatkan," jelas Abdu Rohman.
βDikatakan, penyerahan sertifikat ini semakin bermakna dalam momentum HUT Karantina Indonesia ke-149, yang menjadi semangat untuk memperkuat peran Karantina dalam melindungi sumber daya hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan komoditas perikanan Indonesia.
β"IKI Terjamin, Komoditas Aman, Perikanan Mendunia! 149 Tahun Karantina Indonesia Karantina Kuat, Kolaborasi Hebat, Produk Riau Mendunia," tutupnya. (BKHITRiau/AT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Menegakkan Disiplin ASN, Praktisi Hukum Dorong Pemkab Bursel Seimbangkan Hak dan Kewajiban
1 month ago
Hamid Mukadar: Rumah Sakit Bukan Sekadar Gedung, SDM Harus Siap
1 month ago
LP-KPK Maluku Desak Polda-Kejati Selidiki Dugaan Galian C Ilegal untuk Proyek RSUD Salim Alkatiri Type C di Kab. BurseL
1 month ago
ADA DUA LAPORAN POLISI! Moana Lesnussa Tempuh Jalur Hukum, Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Gedung Tiga OPD Pemkab Bursel Kembali Dipalang, Kali Ini Disertai Kain Adat Masyarakat Pulau Buru
Proses Pendaftaran Bacaleg Partai Buruh Hingga Akhir Maret
Kapolres Wujudkan Quick Wins Presisi Di Desa Sangliat Dol Dan Wakil Uskup Dalam Misa Ekaristi
Riyadi : November 2022, TPKH Capai 36,71 Persen